Sabtu , 27 Juli 2024
Breaking News

Keuangan Kepri Makin Cekak, Pusat Tunda Gelontorkan Rp 62 Miliar Dana Alokasi Umum

Kondisi keuangan negara yang lagi cekak berimbas pada pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian. Bahkan bukan hanya di Kementerian, pemerintah pusat juga memangkas dana alokasi umum (DAU) di semua daerah yang saldo kasnya masih berisi, termasuk jatah untuk Provinsi Kepulauan Riau.

Jumah DAU yang ditahan dan ditunda penyalurannya untuk Kepri lumayan besar. Mencapai Rp 62,7 miliar. DAU tersebut merupakan alokasi untuk September hingga Desember 2016.

Penundaan penyaluran DAU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus lalu.

“Dana Alokasi Umum yang penyalurannya ditunda, diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara,” demikian bunyi pasal 2 ayat 3 PMK tersebut.

Kepri merupakan salah satu provinsi yang penyaluran DAU-nya ditunda karena dianggap memiliki saldo kas daerah yang cukup. Sebab penundaan penyaluran DAU ini diberlakukan untuk daerah yang saldo kas daerahnya masuk kategori sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Atas penundaan penyaluran DAU ini, pemerintah daerah diharapkan melakukan penyesuaian DAU pada pendapatan dan belanja tanpa menunggu Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 4 PMK tersebut.

Selain untuk provinsi, DAU untuk tiga kabupaten di Kepri juga ditunda penyalurannya. Yakni untuk Kabupaten Karimun, Lingga, dan Bintan.

Dalam PMK tersebut dirinci, DAU untuk Kabupaten Karimun ditunda penyalurannya untuk September, Oktober, November, dan Desember 2016. Besarannya masing-masing Rp 6.978.893.684 per bulannya.

Demikian juga untuk Kabupaten Lingga, Menkeu menunda penyaluran DAU untuk September hingga Desember 2016. Masing-masing Rp 7.471.603.323 per bulan.

Sementara untuk Bintan, jumlah DAU yang ditunda penyalurannya sebesar Rp 8.144.914.147 per bulan untuk September, Oktober, November, dan Desember.

Selain untuk wilayah Kepri, penundaan penyaluran DAU ini juga berlaku bagi 165 daerah lainnya di Indonesia. Terdiri dari kabupaten/kota dan provinsi. Total DAU yang ditunda penyalurannya sampai akhir tahun ini mencapai Rp 19.418.975.064.500.

loading...

Lihat Juga

Harus mudik lebaran 2017

BATAM 22 JUNI 2017 Telaga punggur pelabuhan Roro Asdp H-3 begitu padat antrian sepeda motor,mobil,orang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *