Kamis , 26 Desember 2024
Breaking News

DPRD Sawahlunto: Lelang Proyek Harus Transparan

Kota Sawahlunto (Sumbar), matarakytnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), meminta panitia lelang pengadaan proyek infrastruktur untuk mempercepat proses pelelangan sejumlah paket pekerjaan di kota itu.

 

Wakil Ketua DPRD setempat, Hasjhony di Sawahlunto, menilai hal itu merupakan salah

satu cara untuk meningkatkan kualitas pekerjaan pihak rekanan selaku penyedia jasa.

“Selama ini, kendala waktu yang dekat dengan penutupan tahun anggaran membuat

banyak rekanan bekerja hanya untuk memenuhi perhitungan volume pekerjaan tanpa

memperdulikan kualitas bangunan,” Hasjhony menjelaskan .

 

Akibatnya, lanjut dia, banyak proyek fisik yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat

meskipun negara sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk itu.

 

“Dalam kondisi seperti itu, cukup sulit menyalahkan rekanan karena sesuai kontrak kerja

yang sudah ditandatangani, rekanan dibayar berdasarkan perhitungan unit price, yakni

rekanan dibayar sesuai dengan volume pekerjaannya,” jelas dia.

 

Jadi, tambah dia, sepanjang tidak ada perhitungan volume pekerjaan dan dana yang

dibayarkan sudah sesuai, maka pihak rekanan sudah bisa dikatakan bebas dari dugaan

merugikan keuangan negara.

 

“Ketika proyek yang dikerjakannya tidak bisa termanfaatkan oleh masyarakat, tentu

mereka bisa berdalih dengan masalah waktu tutup tahun anggaran dan kendala cuaca

buruk yang biasanya terjadi di akhir tahun dalam iklim tropis seperti daerah ini,” kata dia.

 

Di samping memenuhi bobot dan mutu pekerjaan, lanjut dia, pihak rekanan juga memiliki

kewajiban memelihara proyek yang dikerjakan dalam 90 hari setelah pekerjaan

diserahterimakan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pengguna jasa.

“Seringkali terjadi masa pemeliharaan dilaksanakan di tahun anggaran berikutnya, ini

jelas menyulitkan perhitungan bobot pekerjaan karena waktu tersebut dijadikan peluang

oleh rekanan untuk menutupi kelemahan pekerjaan apabila menjadi temuan oleh pihak

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau penyidik,” jelas dia.

Apabila seluruh proses pengerjaan dan pemeliharaan bisa dilakukan dalam tahun

anggaran yang sama, maka pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat bisa lebih

memantau apakah sebuah pekerjaan sudah dikerjakan dengan benar dan tidak merugikan

negara.

 

“Kita harus tegas karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara untuk

kesejahteraan masyarakat,”Tegasnya.

 

Banyak pihak menilai sejumlah proyek infrastruktur di Kota Sawahlunto yang dikerjakan

di tahun anggaran 2014 lalu, tidak memenuhi bobot dan mutu teknis yang seharusnya.

 

Wali Kota Sawahlunto, Ali Yusuf juga mengungkapkan masalah ini beberapa waktu lalu,

dan meminta pengawasannya ditingkatkan oleh pihak terkait agar kejadian serupa tidak

terulang lagi.(jen)

loading...

Lihat Juga

Kapal RI BIMA SUCI

Batam.07122017 Pelabuhan Batu Ampar telah merapat KRI BIMA SUCI diperkirakan selama 3 hari. Bima suci …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *