Kota Sawahlunto (Sumbar), matarakytnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), meminta panitia lelang pengadaan proyek infrastruktur untuk mempercepat proses pelelangan sejumlah paket pekerjaan di kota itu.
Wakil Ketua DPRD setempat, Hasjhony di Sawahlunto, menilai hal itu merupakan salah
satu cara untuk meningkatkan kualitas pekerjaan pihak rekanan selaku penyedia jasa.
“Selama ini, kendala waktu yang dekat dengan penutupan tahun anggaran membuat
banyak rekanan bekerja hanya untuk memenuhi perhitungan volume pekerjaan tanpa
memperdulikan kualitas bangunan,” Hasjhony menjelaskan .
Akibatnya, lanjut dia, banyak proyek fisik yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat
meskipun negara sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk itu.
“Dalam kondisi seperti itu, cukup sulit menyalahkan rekanan karena sesuai kontrak kerja
yang sudah ditandatangani, rekanan dibayar berdasarkan perhitungan unit price, yakni
rekanan dibayar sesuai dengan volume pekerjaannya,” jelas dia.
Jadi, tambah dia, sepanjang tidak ada perhitungan volume pekerjaan dan dana yang
dibayarkan sudah sesuai, maka pihak rekanan sudah bisa dikatakan bebas dari dugaan
merugikan keuangan negara.
“Ketika proyek yang dikerjakannya tidak bisa termanfaatkan oleh masyarakat, tentu
mereka bisa berdalih dengan masalah waktu tutup tahun anggaran dan kendala cuaca
buruk yang biasanya terjadi di akhir tahun dalam iklim tropis seperti daerah ini,” kata dia.
Di samping memenuhi bobot dan mutu pekerjaan, lanjut dia, pihak rekanan juga memiliki
kewajiban memelihara proyek yang dikerjakan dalam 90 hari setelah pekerjaan
diserahterimakan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pengguna jasa.
“Seringkali terjadi masa pemeliharaan dilaksanakan di tahun anggaran berikutnya, ini
jelas menyulitkan perhitungan bobot pekerjaan karena waktu tersebut dijadikan peluang
oleh rekanan untuk menutupi kelemahan pekerjaan apabila menjadi temuan oleh pihak
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau penyidik,” jelas dia.
Apabila seluruh proses pengerjaan dan pemeliharaan bisa dilakukan dalam tahun
anggaran yang sama, maka pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat bisa lebih
memantau apakah sebuah pekerjaan sudah dikerjakan dengan benar dan tidak merugikan
negara.
“Kita harus tegas karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara untuk
kesejahteraan masyarakat,”Tegasnya.
Banyak pihak menilai sejumlah proyek infrastruktur di Kota Sawahlunto yang dikerjakan
di tahun anggaran 2014 lalu, tidak memenuhi bobot dan mutu teknis yang seharusnya.
Wali Kota Sawahlunto, Ali Yusuf juga mengungkapkan masalah ini beberapa waktu lalu,
dan meminta pengawasannya ditingkatkan oleh pihak terkait agar kejadian serupa tidak
terulang lagi.(jen)