Kamis , 26 Desember 2024
Breaking News

Komisi I DPRD Sumbar Jemput Aspirasi Warga Pasaman

Kab. Pasaman, Matarakyatnews.com – Kedatangan Tim Komisi I DPRD Provinsi Sumbar ke Kabupaten Pasaman adalah dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat nagari yang ada di daerah.

Kunjungan Tim Komisi I DPRD Sumbar tersebut dipimpin oleh Aris Munandar dan juga ikut dalam rombongan Komisi I pejabat dari Sekretariat DPRD provinsi Sumbar.

Kunjungan Tim disambut oleh Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Bupati Daniel, Asisten Pemerintahan Dalisman, Asisten Administrasi Umum Asnil.M., LKAMM, Camat, Wali Nagari serta kepala SKPD bertempat di gedung pertemuan balairung pusako anak nagari rumah dinas kediaman Bupati Pasaman (21/5).

Bupati Pasaman dalam sambutannya antara lain mengatakan, Untuk peraturan daerah tentang nagari, Pasaman membagi dua definisi, yaitu nagari sebagai wilayah kesatuan masyarakat adat dan nagari sebagai pemerintahan terendah. Dengan terjadinya pemekaran nagari tidak akan terjadi benturan adat dalam satu nagari. maka itu definisi kami pisahkan kedalam dua Perda, ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemekaran nagari menjadi suatu kebutuhan sesuai dinamika yang terjadi, saat ini Pasaman sedang membahas Ranperda pemekaran lima nagari persiapan, imbuh Bupati.

Sementara itu Aristo Munandar selaku ketua Pansus Ranperda nagari pada DPRD Provinsi Sumbar mengatakan, Pembentukan pemerintahan nagari bertujuan untuk membedakan antara nagari dengan desa (nasional)

Banyak nilai nilai adat yang dituangkan dalam Ranperda nagari yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tidak boleh diintervensi oleh pusat, hampir satu pasal yang membahas khusus tentang nilai nilai budaya, ujar Aristo (jn/p)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *