Tim independen bentukan Polri belum berhasil mengungkap keterlibatan anggota Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam testimoni Fredi Budiman. Namun, tim independen menemukan adanya ‘permainan’ para penegak hukum.
Diketahui ada aliran dana ratusan juta kepada perwira menengah Polri. Bahkan, dari hasil investigasi, tim pun membongkar pemerasan yang dilakukan oleh seorang jaksa. Pelaku narkotika diperas dengan dalil pasal akan diubah asalkan memberikan uang dan istri pelaku diminta menemani jaksa karaoke.
Menanggapi pernyataan tersebut Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan akan menindak tegas jaksa yang bermain kasus. Menurut dia, jika jaksa sudah berani melakukan tindak pemerasan maka akan habis kariernya.
“Tugas Jaksa itu menegakkan hukum, melakukan penuntutan perkara, kalau melakukan pemerasan terdakwa, ya habis kariernya. Kami pasti bakal menindak tegas,” ujar Widyo di Solo, Minggu (18/9).
Widyo mengatakan, Kejaksaan Agung telah membuka diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Tim Independen serta pakar hukum lainnya. Dengan bergabungnya para ahli hukum, lanjut dia, dapat dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) di lingkungan Kejaksaan Agung untuk mendalami kasus jaksa yang mencoreng institusi.