Senin , 13 Januari 2025
Breaking News

Dirjen Bea Cukai: Kenaikan Harga Rokok Harus Bertahap

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, menjelaskan duduk perkara hebohnya wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 Ribu.

Menurut Heru, itu baru sebatas wacana yang disampaikan salah satu kelompok kepadanya.

Kata Heru, bea cukai menampung semua usul, baik dari kelompok pro maupun kontra. Namun, dia menegaskan, jika pemerintah menuruti usul yang diajukan tersebut, industri rokok dipastikan bangkrut.

“Kalau hanya mendengarkan satu pihak (pro kesehatan, Red), ya bisa bangkrut itu (industri rokok). Selalu kalau lewat kurva optimum, ada ekses negatifnya, yaitu industrinya mati atau bermunculan yang ilegal. Jadi, tidak hanya (mempertimbangkan) yang pro kesehatan, tapi juga ada petani (tembakau),” tuturnya.

Menurut Heru, kenaikan tarif cukai rokok harus dilakukan bertahap. Apalagi, tahun lalu pemerintah baru saja menaikkan cukai rokok menjadi rata-rata 11,6 persen. Dia mengatakan, jika kenaikan terlalu besar, akan muncul dampak negatif.

“Dua setengah kali lipat (kenaikan) itu bisa berdampak negatif. Komunitas dan perekonomian yang akan merugi nanti,” imbuhnya.

loading...

Lihat Juga

Winline делаем Разницу! Букмекерская Контора Winline Онлайн Ставки На Спорт!

Прогнозы же Ставки На Спорт На Сегодня от Профессионалов На Sports Ru Content Как Сделать …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *