Minggu , 12 Januari 2025
Breaking News
KEJAKSAAN NEGERI BATAM

Dapatkan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan memberi pendampingan hukum terkait penyerapan anggaran kepada lima instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hal ini dilakukan untuk mengantispasi terjadinya penyimpangan dalam anggaran.

Selain itu, pendampingan yang diberikan bertujuan memaksimalkan penyerapan anggaran tanpa menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari Batam, M. Ridho, Jumat (4/9/2015).

“Kejari memberikan pendampingan hukum terhadap lima instansi di lingkungan Pemko
Batam. Kelima instansi yang meminta pendampingan hukum itu antara lain, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PMPK-UKM, Dinas Tata Kota (Distako), dan DPRD Batam soal Ranperda Tata Kelola Keuangan,” ujarnya.

Ridho mengatakan, pemberian pendampingan hukum kepada lima instansi itu, baru saja dilakukan. Ada yang dimulai dari bulan lalu dan September 2015.

“Kalau Dinkes, Disdik, Dinas PMPK UKM dan DPRD sudah dari bulan lalu (Agustus, red) sedangkan Distako baru masuk.” ujar Ridho “

loading...

Lihat Juga

1xbet Giriş Adresi & 1xbet Mobil

“bahis Şirketi Online Spor Bahisleri Bahis Şirketi 1xbet Com Content Sanal Sporlar Ve E-sporlar Promosyonlar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *