PADANG – Anggaran minim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Sumbar kesulitan memberikan penyuluhan pada masyarakat. Untuk itu Komnas HAM hanya bisa melakukan pemantauan.
Komnas HAM 2012 hingga 2016 tidak mendapatkan alokasi dari permerintah pusat lagi untuk melaksanakan sejumlah program penyuluhan dan pengkajian.
Hal itu disampaikan Kasubag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Sumbar Firdaus Kamis (8/9). Katanya, setiap tahun pihaknya memang mengajukan anggaran ke pusat namun dari tahun ini anggaran untuk penyuluhan dan pengkajian yang diajukan oleh Komnas-HAM Sumbar tidak disetujui oleh pusat.
“Sebelumnya kami selalu diberikan dana oleh pusat, tapi sejak 5 tahun ini tidak di acc. Jadi, bagaimana mau mengadakan penyuluhan,” ungkapnya, Kamis (8/9).
Tidak adanya anggaran penyuluhan, yang bisa dilakukan oleh pihaknya saat ini hanya melakukan pemantauan, dan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Misalnya saja, seperti mengirim surat konfrimasi, atau melakukan koordinasi via telephone.
“Tapi kalau kondisinya sangat mendesak, kami akan turun langsung ke lapangan. Ya tentunya dengan menggunakan dana yang ada saja lagi,”ulasnya.
Komnas-HAM tidak bisa meminta bantuan anggaran pada pemerintah karena sudah diatur dalam Kemendagri bahwa organisasi vertikal tidak boleh menerima bantuan apalagi dalam bentuk uang dari APBD.