Kamis , 9 Januari 2025
Breaking News

Diamankan 50 Orang TKI Ilegal di Bandara Hang Nadim

Batam” Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja indonesia (BNP2TKI) mengamankan 50 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bandara Hang Nadim Batam, sekitar pukul 11.00 WIB.
Para TKI tersebut diamankan Ditreskrimum Polda Kepri dan BNP2TKI saat tiba di Bandara dengan menggunakan pesawat City Link dan Lion Air.
Informasi yang dihimpun di lapangan, 50 TKI itu diamankan karena tidak memiliki surat-surat atau dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor. Rencananya para TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malasyia.
“Ya, benar kami amankan TKI kerjasama dengan BNP2TKI. Saat ini sedang diselidiki dan koordinasi dengan BNP2TKI,” kata Kombes Pol Adi Karya Tobing, Senin (7/9/2015).
Informasi terkait para TKI dikirim oleh Tekong Feri dan Hendra, DirKrimum belum memastikannya.
” Saat ini sedang diselidiki,” ujar Tobing.
Pihak BNP2TKI yang dimintai keterangan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan oleh BNP2TKI untuk melengkapi bukti yang pasti.

loading...

Lihat Juga

KM Kelut di penghujung 2017

Batam 23 Des 2017 Pelabuhan Batuampar Batam KM Kelut keberangkatan terakhir ditahun 2017 dari Batam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *