Kota Payakumbuh, Matarakyatnews.com – Sejak H-3 Ramadhan 1436 lalu, hingga hari pertama puasa, Kamis (18/6), Dinas Kesehatan bersama Dinas Koperasi UMKM Industri Perdagangan, dibantu petugas Satpol PP dan anggota Polresta Payakumbuh, turun ke pasar tradisional di Pasar Ibuah dan Pasar Pabukoan Payakumbuh, untuk memantau makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Tim terpadu dipimpin Kadis Kesehatan Elzadaswarman, SKM, MPPE, itu turun dalam rangka menjalankan amanah Perda Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pangan Sehat dan Bebas Bahan Berbahaya, serta Perwako tentang Keamanan Pangan.
“Sebelum Ramadhan, Walikota Riza Falepi sudah menugaskan tim, dan memastikan agar seluruh bahan makanan atau makanan siap saji yang dijual di Payakumbuh, dipastikan bebas dari bahan berbahaya,” ungkap Pak Zed panggilan akrab Kadis Kesehatan ini.
Dikatakan, tidak hanya menjelang Ramadhan, secara berkala, tim sudah sering memantau seluruh bahan makanan yang dijual di Pasar Ibuah bebas dari bahan berbahaya. Petugas dengan membawa alat labor memeriksa setiap makanan yang dicurigai dicampur zat yang dilarang, seperti borax, formalin, rhodamin, methanil yellow, tartarizin dan orange G. Terhadap pedagang nakal langsung ditindak dan diberi penyuluhan tentang kesehatan.
Khusus makanan dan minuman yang dijual di Pasar Pabukoan, agar tidak menganggu kegiatan jual beli di pasar pabukoan itu, petugas lebih awal memeriksa makanan yang digelar pedagang. Operasi dilakukan, sejak pukul 14.00 hingga pukul 15.30 WIB.
“Alhamdulillah, seluruh makanan yang dijual bebas dari bahan berbahaya. Namun, tim menegur beberapa pedagang yang dinilai kurang memperhatikan hygenis makanan, karena tidak menutup makanan yang dijual. Pedagang tersebut, akhirnya menyadari dan langsung menyediakan penutup makanan dimaksud,” sebut pak Zed. (jn)