Padang,
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan pengelolaan aset kawasan GOR H. Agus Salim kepada Pemerintah Kota Padang mulai 1 Desember 2014 lalu. Ini menyusul dirilisnya Surat Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.
Tentang pinjam pakai ini ditandatangani oleh Sekda Provinsi dan Sekda Padang selaku pejabat pengelola barang. Perjanjian ini diperjelas melalui surat Sekda Prov tentang Izin Pemungutan Pajak dan Retribusi di kawasan GOR H. Agus Salim.
Menurut Kadispora Padang, Suardi, kawasan GOR seluas kurang lebih 5 hektar telah diizinkan oleh Gubernur Sumbar melalui Sekda Provinsi untuk pengembangan dan pemungutan pajak serta restribusinya. Adapun kawasan tersebut adalah lapangan tenis, gedung Susi FM, lapangan basket, lapangan voli, Gedung Kosgoro, lapangan parkir, bangunan stadion utama dan lokasi pameran.
“Pemko telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan GOR H. Agus Salim diantaranya selain sebagai kawasan olahraga, juga kawasan wisata kuliner dan wisata keluarga. Sedangkan fasilitas olahraganya perlahan kita siapkan sebagai kawasan olahraga bertaraf nasional bahkan internasional,” kata Suardi.
Ia menambahkan, saat ini telah dimulai dengan merenovasi fasilatas kolam renang Teratai melalui anggaran 2015 dengan dana Rp1,3 miliar. Pengembagan kawasan GOR juga mendukung kesiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Porprov 2016 dan PON 2024