Seluruh penambang pompong yang melayani penyeberangan dari dan ke Pulau Penyengat siap mematuhi setiap aturan penyeberangan yang sedang dirumuskan.
Ketua Asosiasi Penambang Pompong Penyengat, Raja Imran Hanafi memastikan hal tersebut setelah melalui rapat evaluasi bersama.
“Untuk kebaikan bersama, mengapa tidak. Teman-teman sudah siap patuh pada setiap peraturan yang sedang dirumuskan,” kata Raja Imran, Kamis (25/8) malam kemarin, usai pelaksanaan doa bersama di Masjid Sultan RIau Penyengat.
Tidak ada lagi keteledoran, kelalaian, kesembronoan, maupun kebiasaan buruk yang boleh lagi dilakukan penambang pompong. Lantaran hal sedemikian itu walau kecil tetap dapat membahayakan keselamatan penumpang. Raja Imran menambahkan, insiden kecelakaan laut akhir pekan lalu menjadi catatan evaluatif bersama.
“Pelan tapi pasti, kami juga mendukung perbaikan sistem transportasi dan akan mengikuti peraturan-peraturan yang diterbitkan Syahbandar mapun dari Pemerintah Kota Tanungpinang,” ujarnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengapresiasi kesiapan itu. Peraturan baru, kata dia, mesti ditetapkan untuk kebaikan bersama. Tidak ada yang dirugikan. Karena pada perumusan peraturan baru ini dipertimbangkan secara matang kenyamanan dan keamanan bersama. Baik penambang maupun penumpang.
Sedikit Lis memberikan gambarannya. Bahwasanya kini tidak ada lagi penambang pompong yang diperkenankan menyeberangkan penumpang tanpa lebih dahulu meminta calon penumpangnya mengenakan jaket apung. Lalu, nama-nama penumpang juga harus tercatat dalam manifestasi sebelum menyeberang. Pompong-pompong yang beroperasi juga harus memiliki nomor serta keterangan jumlah maksimal penumpang agar bisa dikontrol bersama-sama.
“Saya menginginkan ini tidak sekadar berlaku di Penyengat. Tapi juga pompong-pompong Kampung Bugis dan Senggarang,” ujarnya.
Jika memang nantinya masih ada penambang yang membandel, masyarakat boleh mengadukan kepada pengurus atau pengelola penyeberangan. “Atau kalau perlu ke saya langsung,” tegasnya.
Sekali lagi, Lis mengatakan tidak ada toleransi bagi mereka yang ceroboh dalam menyediakan jasa transportasi laut. “Saya bisa minta Dishub untuk tarik pompongnya. Tahan saja. Jangan kasih berlayar,” katanya.