TANJUNGPINANG (HK)- Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang akan melakukan pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, pada 12 September 2016 mendatang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh tim dengan dua tahap. Yakni pemeriksaan “antemortem” atau pemeriksaan sebelum hewan disembelih, serta pemeriksaan “post mortem” atau usai penyembelihan hewan kurban.
Kepala Seksi (Kasi) Peternakan KP2KE Tanjungpinang, Dwi Supanti mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan hewan yang berwenang adalah pihak karantina hewan. KP2KE hanya mengawasi pemeriksaan hewan kurban setelah sampai di Tanjungpinang.
“Pengawasan hewan kurban itu langsung dikoordinir dokter hewan. Nantinya hewan kurban diberi label. Hewan kurban sehat diberikan label Sehat dan Layak (SL) dan hewan kurban berpenyakit diberi label Tidak Sehat (TS),” jelas Dwi.
Dijelaskannya, untuk pemeriksaan usai penyembelihan dilakukan dengan memeriksa kesehatan daging serta organ hewan kurban, dan dari hasil pemeriksaan akan diketahui kelayakan daging hewan untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan serta dikonsumsi.
KP2KE Tanjungpinang juga melakukan pemantauan ke penampung dan peternak yang memperjualbelikan hewan Qurban. Pihaknya juga mengawasi hewan potong dan daging beku menjelang Idul Adha nanti.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya berbagai penyakit pada hewan, terutama dari luar daerah yang rentan,” ujarnya. Sementara itu, Dwi juga menyampaikan bahwa KP2KE juga bekerja sama atau bermitra dengan peternak sapi lokal Rumah Tangga Peternak (RPT).
“Kita memiliki banyak mitra dengan RPT di Tanjungpinang. Ada 60 peternak sapi lokal yang menjadi binaan KP2KE dan selalu memeberikan bimbingan juga pemahaman agar RPT ini dapat berkembang,” pungkasnya.