PADANG – Penertiban dan razia yang tengah gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap pedagang kaki lima di sejumlah lokasi strategis, bukan untuk mematikan usaha pedagang. Melainkan memberi kesempatan untuk para pedagang untuk berkembang.
Selain itu, PKL yang telah ditertibkan atau direlokasi itu untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha itu sendiri pada saat bertransaksi dengan pembeli.
“Jadi penertiban atau razia yang kita lakukan itu bukan untuk mematikan usaha pedagang. Melainkan untuk memberikan kenyamanan antara pedagang dengan pembeli,” kata Wakil Walikota Padang, Emzalmi, Jumat (19/8).
Emzalmi mengatakan, pihaknya telah melakukan pembongkaran lapak, relokasi pedagang kaki lima seperti di pantai, pasar dan sejumlah jalan protokol semata untuk memberikan kenyamanan usaha. Penertiban yang dilakukan instansi bersama polisi pamong praja bertujuan untuk memperbaiki dan menata suatu hal yang keliru