MataRakyatNews.com – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memastikan akan melakukan presentasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di hadapan Menteri Tenaga Kerja RI Muhammad Hanif Dhakiri dalam waktu dekat. Rencana pertemuan dengan Menaker RI tersebut, akan didampingi pimpinan legislatif.
“Proposalnya sudah selesai disusun. Tinggal tunggu waktu, kapan Pak Menteri ada waktu untuk kita presentasikan pembangunan BLK di Karimun,” kata Aunur Rafiq, Jumat (19/2).
Keberadaan BLK di Karimun sudah sangat mendesak untuk didirikan. Tujuannya untuk meningkatkan skill, keahlian dan daya saing tenaga kerja lokal dalam bursa kerja di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Karimun. Namun, untuk mendirikan BLK tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Provinsi Kepri sudah menyetujui, tinggal bagaimana kita menyampaikan proposal itu kepada Menteri Tenaga Kerja,” ungkapnya.
Untuk mendirikan BLK, kata Rafiq, perlu bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Selain dana pendampingan dari Provinsi Kepri, maupun Kabupaten Karimun. Tidak dalam bentuk bangunan saja, akan tetapi fasilitas dan peralatan untuk praktek itu yang sangat mahal.
Sehingga, apabila terealisasi pembangunan BLK di Karimun dalam waktu beberapa tahun ini. Nantinya, tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Ditambah, Indonesia sudah memberlakukan pasar bebas ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“BLK itulah nantinya, sebagai wadah untuk tenaga kerja lokal menambah skill sekaligus bisa mengeluarkan sertifikasi. Sehingga, bisa meningkatkan jenjang karir bagi tenaga kerja di perusahaan tempat bekerja,” jelas Rafiq.
Lanjutnya, sejumlah perusahaan besar di FTZ membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah banyak, seperti PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), perusahaan pabrikasi dan anjungan lepas pantai asal Italia yang menanamkan modalnya di Meral Barat yang masuk kawasan FTZ. Perusahaan ini memiliki tenaga kerja sebanyak 4.878 orang, termasuk yang bekerja melalui perusahaan subkontraktor perusahaan tersebut.
Dari tenaga kerja sebanyak itu, 87 persen merupakan tenaga kerja Indonesia, sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 613 orang atau 13 persen. Dari 87 persen tersebut, jumlah tenaga kerja lokal sekitar 52 persen
“Saat ini PT Saipem masih memerlukan tenaga kerja sekitar 300 orang dengan berbagai kualifikasi keahlian yang dibutuhkan perusahaan itu,” tutupnya.
Sumber: Batam Pos