LINGGA(HK)- Tim Pemusnahan Obat Kadaluarsa yang diketuai langsung Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekda) Lingga Kasiman, masih menunggu hari yang sesuai untuk melakukan pemusnahan. Selain itu proses administrasi dan pendataan baru selesai dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dri Ignasius Luti kepada Haluan Kepri, Jumat(19/08). “Kita sedang tunggu instrusi pak ketua (Sekda Lingga) Kasiman. Data sudah sinkron semuanya, ” ujarnya.
Sementara itu sampai dengan saat ini peroses pencocokan data seluruh obat yang akan di musnahakan sudah selesai dilakukan. Sinkronisasi data selesai antara puskesmas rumah sakit Dabo, rumah sakit lapangan dan Dinkes juga dengan Inspektorat dan bidang aset DP2KA. “Jadi kita tinggal teknis pemusnahannya, jumlah obat yang akan dimusnahakan satu lori besar dan satu pickup kecil, jadwal masih menunggu keputusan pak ketua,”tambahnya lagi.
Sementara itu terkait dengan jadwal semua pemusnahan obat Kadaluarsa yang di tetapkan tanggal 16 Agustus batal dilaksanakan. Hal ini karena banyaknya kegiatan pemerintah daerah menjelang HUT Kemerdekaan RI.
Sementara itu dalam rilis Haluan Kepri sebelumnya, Tim pemkab Lingga dan Dinas Kesehatan dalam waktu dekat akan memusnahkan ribuan obat kadaluarsa yang selama ini tersimpan di rumah sakit, Puskesmas, Pustu dan tempat pelayanan kesehatan lainya.Hal ini dilakukan agar obat yang tidak layak pakai ini tidak disalah gunakan.
Obat yang akan di musnahkan ini adalah Obat yang sudah kadaluarsa sejak awal kabupaten Lingga terbentuk sampai sekarang “. Jadi obat ini sudah ada selama 13 tahun.Jumlahnya ada sekitar satu lori.Selama ini tersimpan dan belum di musnahkan dari 2 Rumah sakit, 8 puskesmas dan 110 pustu dan polindes dari seluruh Kabupaten Lingga kita kumpulkan,” tambahnya lagi.
Dalam kegiatan itu nanti Pemusnahan dilakukan oleh team dengan surat keputusan bupati Lingga.Rencana di TPA Singkep Barat arah jalan menuju ke marok tua.
Pada 17 Maret 2016 beberapa bulan yang lalu, dalam sidak Wakil Bupati Lingga M Nizar di beberapa pusat pelayanan Kesehatan yang ada seperti Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kabupaten Lingga, ditemukan masih menyimpan obat kadaluarsa.Saat itu Ianya menemukan adanya obat kadaluarsa yang sudah ada sejak kabupaten Lingga berdiri hingga saat ini belum juga dimusnahkan.
Selain itu letak posisi obat-obatan tersebut juga berdekatan dengan obat yang masih layak pakai. Temuan ini juga berada di gudang-gudang tempat penyimpanan obat-obatan di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Lingga.