Dari 8.800 anak miskin yang terdata sebagai penerima bantuan pendidikan di Kabupaten Bintan hanya 2.915 orang saja yang mengantongi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Pemerintah Pusat di 2016 ini. Sedangkan 5.885 orang lagi tak mendapatkan bantuan apapun baik melalui Kartu Bintan Sejahtera (KBS) yang dialokasikan APBD Pemkab Bintan maupun KIP yang dialkokasikan APBN Pemerintah Pusat.
“Pemberian KIP dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Bintan tidak sesuai rill di lapangan. Pasalnya KIP yang diberikan bedasarkan data yang diinput 3-4 tahun lalu. Sehingga banyak masyarakat miskin tak mendapatkan KIP tersebut,” ujar Sekda Bintan Lamidi ketika membuka kegiatan sosialisasi dan monitoring Program Indonesia Pintar, di Gedung Convention Center, Hotel Hermes Agro Resort, Senin (29/8).
Dikatakannya, program KIP di Kabupaten Bintan banyak menuai permasalahan khususnya pada akurasi data penerima. Sebab KIP yang diserahkan bukan bedasarkan data dari Pemerintah Daerah (Pemda) melainkan data dari Pemerintah Pusat. Sehingga banyak masyarakat miskin tak mendapatkan KIP tersebut.
Carut marutnya data yang dipegang Pemerintah Pusat, kata Lamidi, akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Bintan. Sehingga dalam waktu dekat harus segera diselenggarakan program validasi data yang berkelanjutan. Karena validasi data sangat dibutuhkan bahkan sifatnya mendesak. Apalagi menyangkut target pelaksanaan program dari Pemerintah Pusat yang inginnya selalu tepat sasaran dan tidak sia-sia.
“Dari data kita ditemukan siswa penerima KIP sudah tidak berdomisili di Bintan lagi. Bahkan ada juga penerima KIP dari golongan yang sudah terhitung mampu,” katanya.
“Jadi sangat jelas data penerima KIP itu tak bisa dijadikan acuan lagi. Karena kondisi di Bintan setiap waktu pasti berubah. Sehingga validasi data warga tak mampu akan diperbaharui per enam bulan sekali,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Bintan, Makhfur Zurakhman mengatakan sebenarnya untuk program bantuan yang bersifat sosial harus sesuai data di lapangan atau rill.
“Jika tidak sesuai data maka itu program gagal. Sebab pelaksanaannya tak tepat sasaran,” katanya.
Bagi masyarakat yang telah menerima KIP, kata dia, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Dan jangan sampai ada lagi kasus anak putus sekolah dengan alasan keterbatasan ekonomi keluarga.
Bahkan, lanjutnya, Disdikpora akan terus mengawasi 2.915 penerima KIP yang tecantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika didapati penerima KIP masih enggan bersekolah akan dicabut datanya dari penerima bantuan sosial pendidikan.
“Manfaatkan KIP itu sebaik mungkin. Kalau tidak akan kami berikan kepada orang tak mampu lainnya,” ungkapnya.