Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kepri bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam sepakat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di Kota Batam.
Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorial of Understanding (MoU) yang meliputi pendidikan advokasi dan konsultasi persaingan usaha sehat, di Hotel Harris Batam Centre, Jumat (26/8).
“MuU ini merupakan realisasi lanjutan KPPU RI dengan Kadin Indonesia sebagai bentuk strategi penting dalam persaingan usaha yang sehat,” ujar Ketua KPPU Kepri, Lukman Sungkar dalam acara MoU yang dirangkai dengan dialog persaingan usaha sehat.
Kata Dia, pembangunan jejaring dengan lembaga lain merupakan salah satu strategi penting dalam upaya pencegahan praktek usaha tidak sehat. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan pemangku kebijakan dan kepentingan, salah satunya Kadin Batam.
Selain itu, kata Dia, dengan adanya MoU ini, pihaknya juga dapat berkonsolidasi jika ada temuan persaingan usaha tidak sehat sehingga merugikan masyarakat.
Terutama terhadap penggusaha kartel, salah satunya tingginya ongkos pengiriman peti kemas dari Batam ke negara Singapura. Tingginya biaya pengiriman ini dikeluhkan pengusaha ekspedisi yang ada di Batam, mengingat jarak pengangkutan tidak sebanding dengan ongkos.
Nantinya,lanjut Lukman, KPPU akan selidiki segala permasalahan atau informasi yang bisa diindikasikan terjadi pelanggaran dan persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk apapun yang ada di Undang-undang.
“Sekarang kita dapat informasi mengenai peti kemas, harga pengiriman peti kemas dari Batam ke Singapura harganya tidak sehat. Jaraknya dekat tapi harganya mahal, nah ini ada apa,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku usaha jasa pengiriman peti kemas ini berjumlah 9 dan semuanya berasal dari Singapura. Nanti KPPU akan menanyakan kepada mereka kenapa menetapkan harga yang sama dengan harga yakni 555 dolar Singapura.
“Kita akan selidiki wajar tidak harga tersebut, kalau ternyata harganya tidak wajar kenapa harganya bisa seragam,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, nanti KPPU akan berkoordinasi dengan pihak Singapura, seperti apa penyebab harga tersebut bisa tinggi. “Kita akan meminta pada mereka untuk memberikan struktur biaya seperti apa yang menyebabkan harga itu bisa menjadi tinggi,” ujarnya.
“Jadi, kalau memang tidak wajar kita minta mereka taat dengan peraturan yang ada di Indonesia,” kata Lukman.
Sementara itu, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyambut baik kerjasama tersebut, dan Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha berupaya untuk memelihara kerukunan di satu pihak serta upaya mencegah persaingan yang tidak sehat di pihak lain diantara pengusaha.
Menurutnya, persaingan usaha merupakan tindakan yang wajar dalam dunia usaha, namun maraknya persaingan usaha yang tidak sehat akan memberikan dampak pada iklim investasi di Batam khususnya dan Indonesia umumnya.
“Persaingan kita upayakan agar tidak terjadi, karena akan menimbulkan monopoli, oligopoli atau malpraktek cara-cara dagang yang tidak baik,” ungkap Jadi Rajagukguk dalam sambutannya.
Turut hadir dalam forum dialog tersebut, Komisioner KPPU RI Kamser Lumbanradja dan Saidah Sakwan, Walikota Batam, perwakilan BP Batam, ketua Kadin Batam dan pelaku usaha anggota kadin Batam