BATAM CENTRE (HK) – Kepala Dinas Tata Kota, Asril menyatakan, rusunawa diperuntukkan khusus bagi orang yang sudah berkeluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan berpenghasilan rendah harus dilengkapi dengan surat keterangan dari perusahaan tempatnya bekerja. Menurut Asril, MBR terbagi dalam beberapa kriteria yang dinilai dari penghasilan dan pekerjaan. Apabila penghasilannya rendah maka ia berhak tinggal di rusunawa.
” Pemko menetapkan biaya sewa rusun. Namun biaya sewanya lebih kecil dibanding tinggal di rumah kontrakan,” ujar Asril yang ditemui di Lapangan Engku Putri, Kamis (18/8).
Saat ini, kata dia, Pemko Batam mempunyai 30 twin block rusunawa, dimana 5 twin block sedang dalam proses pekerjaan, sementara 25 lagi sudah disewakan. Rusunawa alternatif tempat tinggal masyarakat Batam. Tinggal di runsunawa lebih menguntungkan dibanding tinggal di ruli.
Jika dibanding rusunawa di Surabaya, rusunawa di Batam lebih baik. Itu setelah dirinya melakukan kunjungan ke Surabaya bersama Walikota Batam dan SKPD lainnya. ” Dibanding Surabaya, rusunawa kita dari sisi prestasi lebih unggul,” ungkapnya.
Namun, ada beberapa hal juga yang patut dicontoh dari Surabaya, seperti menerapkan e-Goverment, e-Budgeting dimana semuanya serba elektronik.