Batam,Kapal Patroli Bisma 8001 Baharkam Mabes Polri BKO Polda Kepulauan Riau mengamankan tiga kapal asing di perairan Kabupaten Natuna yang diduga melakukan kegiatan ilegal.
“Keberadaan kapal asing ini diketahui oleh anggota Ditpolair BKO Polda Kepri berdasarkan informasi dari nelayan lokal, kemudian anggota patroli menggunakan Kapal Bisma-8001 melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Selasa (30/8).
Kapal pertama, kata dia, dari Thailand bernama C.Four GT 156 Ton dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) kurang lebih 75 ton ditangkap pada 25 Agustus 2016.
“Dari tangan nahkoda, polisi tidak menemukan dokumen izin lengkap. Nahkoda berinsial MP dengan ABK 7 orang yang berasal dari Thailand diamankan,” kata dia.
Kemudian anggota memeriksa kapal kedua yang bernama KNF 7444 GT 168 Ton dari Vietnam bermuatan cumi-cumi kering kurang lebih 100 kg, dan ikan kurang lebih 2 ton.
Setelah diperiksa lebih lanjut, nahkoda kapal berinisial NTH tidak mempunyai dokumen sah. Petugas akhirnya mengamankan nahkoda beserta ABK 16 orang dan barang bukti kapal serta muatannya.
Ketiga adalah Kapal KNF 7445 GT 3 ton dari Vietnam yang memuat cumi-cumi kering kurang lebih 100 kilogram, sayur sayuran dan bahan makanan.
Kapal ini dinahkodai oleh seorang pria berinisial Gg dengan ABK 3 orang berasal dari Vietnam.
“Setelah diperiksa lebih lanjut juga tidak mempunyai dokumen surat secara sah seperti kapal-kapal sebelumnya sehingga kapal ini diamankan oleh Anggota Dit Polair BKO Polda Kepri,” kata Hartono.