Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani menegaskan kepada seluruh pelajar untuk tidak mengendarai sepeda motor. Sebab, para pelajar belum teruji dalam berkendara dan tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM).
“Sudah saya tegaskan, mereka (pelajar) tidak boleh bawa motor karena tidak memiliki SIM,” ujar Andar di Mapolresta Barelang, kemarin.
Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah terkait larangan pelajar mengendarai sepeda motor.
“Sering sosialisasi, kita pasang spanduk dan himbauan juga terangnya.
Menurutnya, saat ini perlu peran aktif para orangtua. Orang tua diminta untuk mengawasi dan membatasi anaknya mengendarai kendaraan.
“Semuanya kembali lagi kepada pelajar dan orangtuanya. Gimana orangtua menjaga anak-anaknya,” tutupnya.
Dia juga menghimbau kepada orangtua untuk mengawasi dan tidak mengizinkan anaknya khususnya pelajar untuk tidak mengendarai motor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua pelajar dari SMP Ibnu Sina, Lubukbaja dan SMK Pelayaran Maritim, Bengkong tewas dalam kecelakaan, Kamis (18/7) sore.
Keduanya menghantam mobil di dua lokasi yang berbeda dan dievakuasi menuju Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Seraya.
Yusril, siswa SMP Ibnu Sina kelas II ini tewas kecelakaan di jalan Yos Sudarso atau di Seraya Atas. Sedangkan Safrizal, siswa kelas II SMK Pelayaran Maritim tewas di Bengkong Sarmen.