Minggu , 3 November 2024
Breaking News

Bongkar Praktek Pencurian Air Ilegal

Didamping aparat kepolisian, Pihak PT ATB membongkar pipa yang mengaliri air secara ilegal untuk enam ruko di depan Robinson dan Ramayana, Jodoh, Jumat (26/8).

Tato Tri Parijanto, Ketua Ilegal Connection ATB mengatakan praktek pencurian air ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat setempat. ” Masyarakat menyampaikan kepada kita, bahwa di ruko ini tidak ada meteran, namun airnya tetap mengalir,” ungkapnya.

Berangkat dari informasi itu, pihak ATB kemudian melakukan pantauan ke lokasi untuk segera mengklarifikasi pengaduan tersebut sebelum dilakukan tindakan. ” Pada waktu itu, kami sempat dihambat oleh oknum aparat dengan cara menghalangi dan melakukan intervensi,” beber Tato.

Maka dari itu, sekarang PT ATB mengandeng Kapolresta Barelang dan Kapolsek Batuampar untuk bisa mengurangi tingkat resiko di lapangan. Terkait pelanggaran itu, pihaknya akan membawa kasus pencurian ini ke ranah hukum, tetapi sebelumnya akan dirundingkan di bagian legal.

Ditempat sama, Sadma selaku bagian NRW mengatakan bahwa pencurian air itu karena disana ada sambungan pipa air, dimana dulu ada meteran, namum karena tidak di bayar maka dilakukan pencabutan. ” Dari sanalah mereka melakukan penyambungan,” jelasnya.

Disampaikan dia, kontrol terhadap kebocoran air bisa dilihat dari meteran induk dengan melakukan penyesuaian terhadap meteran anak, apabila berbeda maka itu ada indikasi. Menurutnya, jumlah kerugian dari pencurian air tersebut mencapai 500 kubik dalam sebulan dengan hitungan Rp. 9.000 tiap satu kubik.

loading...

Lihat Juga

KM Kelut di penghujung 2017

Batam 23 Des 2017 Pelabuhan Batuampar Batam KM Kelut keberangkatan terakhir ditahun 2017 dari Batam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *