TANJUNGPINANG (HK)- Dua terpidana mati kasus narkoba di Kabupaten Karimun beberapa tahun lalu yakni A Yam (55) dan Jun Hao alias Aheng (56) menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (19/8). Jalannya PK Kedua terpidana mati tersebut dilakukan secara terpisah dengan majelis hakim PN Tanjungpinang yang …
Selengkapnya »