Itulah yang dialami oleh Idham Chalid, sopir taksi yang mengantar Bahtiar untuk bertemu Samsul Bahri. Ia divonis penjara 12 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam belum lama ini. Hukuman itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isnan Ferdian yang menuntut Idham Chalid hukuman 10 tahun penjara, …
Selengkapnya »