Batam: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membekukan Universitas Internasional Batam (UIB). Pembekuan kampus tersebut lantaran pihak UIB membuka program studi (prodi) SI Pariwisata tanpa izin dari kementerian. Selama ini UIB hanya mengantongi izin diploma tiga (D3). Keputusan pembekuan membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka. Memang prodi …
Selengkapnya »