Kab. Agam, Matarakyatnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam pantau peredaran Barang dan Jasa di empat titik pasar yang tersebar di 16 kecamatan yaitu, Pasar Padang Baru Kecamatan Lubuk Basung, Pasar Bawan Kecamatan Ampek Nagari, Pasar Baso Kecamatan Baso dan Pasar Banuhampu Kecamatan Banuhampu, ungkap Ardinal, SH selaku Ketua Tim Pengawasan Barang dan Jasa Kasi Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam Sumbar di ruangannya, Kamis (11/6).
Ardinal menambahkan, tim tersebut dari unsur Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan tiga orang, dua orang petugas Polres Agam, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, Polisi Pamong Praja satu orang dan satu orang dari Bagain Administrasi Perekonomian.
Tim di SK kan oleh Bupati Agam berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyonsong Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H seiring munculnya isu terhadap beredarnya komoditi atau barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di empat titik pasar yang dipantau tersebut Pasar Baru Kecamtan Lubuk Basung dikunjunggi pertama kali Kamis (11/6), Pasar Bawan Kecamatan Ampek Nagari Jumat (12/6), Pasar Baso Kecamatan Baso Senin (15/6) dan Pasar Padang Luar Kecamatan Banuhampu yang teakhir dipantau Rabu (17/6).
Selain itu, Objek pengawan yang dipantau seperti, sembako, pupuk, barang-barang kadaluarsa, penimbunan barang digudang dan minumas beralkohol (Minol) dan minuman keras (Miras).
Sembilan bahan pokok termasuk dalam pantauan tim seperti, beras, sayur, jagung, gula pasir, sayur-sayuran, buah-buahan, daging sapi, ayam, ikan, minyak goreng, margarin, susu, telur, minyak tanah, gas LPG dan garam yodium.
Tim selain mmengawasi dan memantau juga menaganani isu terkini terhadap dugaan beredarnya beras plastik yang secara fisik tidak dapat dilihat dengan kasat mata, membandingkan temuan dilapangan dengan hasil uji laboratorium, melakukan koordinasi dengan Balai POM.
Bukan saja karena menjelang Puasa dan Lebaran Idul Fitri 1436 H tim juga selalu rutin melakukan pemantauan ke pasar-pasar se-Kabupaten Agam, pemantauan tersebut dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan.
Ardinal berharap dengan pengawasan ini tidak menimbulkan kegelisahan baik dikalangan pelaku usaha maupun konsumen sehingga semua barang yang dibeli pelaku usaha bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para konsumen dengan tenang. (jn)