Kamis , 12 Desember 2024
Breaking News

Polisi pastikan pembunuhan di Kuta tidak diintervensi

Kepolisian Denpasar menyebutkan proses penyidikan kasus pembunuhan petugas polisi di Kuta, Bali, dengan tersangka warga Inggris dan Australia tidak diintervensi negara lain.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan kepada konsulat kedua negara bersangkutan.

“Kami hanya menyampaikan pemberitahuan saja (ke pihak konsulat),” ujarnya, Rabu (24/08) di Denpasar.

Dia menambahkan konsulat Australia dan Inggris juga tidak meminta keringanan hukuman bagi David Taylor dan Sara Connor.

Menurut penyidik, barang-barang dalam tas kresek itu dibuang di daerah pantai Suluban, Uluwatu, Kuta Selatan.

Menurut Kombes Purnomo, salah seorang tersangka berupaya untuk menghilangkan barang bukti.

David dan Sudarsa berkelahi

Selain itu polisi juga menemukan baju yang terkena percikan darah yang sudah sempat dibakar namun ditemukan di semak-semak di perumahan Puri Gading, Jimbaran.

Seorang wartawan di Bali, Gita Elhasni, menyebutkan polisi juga berencana menggelar rekontruksi awal pekan depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga negara Inggris, David James Taylor, bersama warga Australia, Sara Connor, menjadi tersangka kasus pembunuhan polisi Aipda Wayan Sudarsa.

David dilaporkan mengakui perbuatannya pada Selasa (16/08) itu, yang berawal ketika Sara menuduh Wayan Sudarsa mengambil tasnya yang diletakkan di pinggir pantai.

Meski Sudarsa tidak mengaku, Sara tetap menuduhnya sehingga terjadi perkelahian antara David dengan Sudarsa.

loading...

Lihat Juga

Kapal RI BIMA SUCI

Batam.07122017 Pelabuhan Batu Ampar telah merapat KRI BIMA SUCI diperkirakan selama 3 hari. Bima suci …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *