Kamis , 12 Desember 2024
Breaking News

Pemerintah Bekukan Universitas Internasional Batam

Batam: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membekukan Universitas Internasional Batam (UIB). Pembekuan kampus tersebut lantaran pihak UIB membuka program studi (prodi) SI Pariwisata tanpa izin dari kementerian.

Selama ini UIB hanya mengantongi izin diploma tiga (D3). Keputusan pembekuan membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka.

Memang prodi S1 Pariwisata yang bermasalah, namun berimbas pada pembekuan UIB. Akibatnya sekitar 107 dosen dan 2.890 mahasiswa dan mahasiswi tanpa status.

“Nasib kami seperti apa dan harus bagaimana setelah UIB dibekukan?” ungkap seorang mahasiswa, Kamis (18/6/2015).

Mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya ini tidak menyangka UIB akan ditutup. Padahal, pada November mendatang akan diwisuda sekitar 500-700 mahasiswa. “Nasib kami harus dibawa ke mana,” ujarnya.

UIB berdiri sejak 2000. Berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Dikti, UIB memiliki dosen tetap sebanyak 107 orang dan jumlah pelajar sebanyak 2.890 orang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan sejak penerimaan mahasiswa untuk jurusan Pariwisata, sudah sebanyak 40 mahasiswa yang diterima untuk tahun ajaran 2014-2015.

Wakil Rektor II UIB, Tedy mengaku, prodi SI Pariwisata di UIB memang masih berstatus D3. Untuk status S1 masih diselesaikan. “Kami sudah mendatangi Kopertis Wilayah X untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X, Profesor Ganefri membenarkan status nonaktif UIB tersebut. Dia menyesalkan jika memang UIB melakukan hal itu. “Apalagi UIB hampir semuanya mendapat akreditasi A,” ucapnya.

loading...

Lihat Juga

KM Kelut di penghujung 2017

Batam 23 Des 2017 Pelabuhan Batuampar Batam KM Kelut keberangkatan terakhir ditahun 2017 dari Batam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *