Pemerintah diminta jangan mengurungkan niat untuk menaikkan harga rokok karena hal tersebut dinilai merupakan salah satu cara mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan tarif cukai rokok untuk penerimaan negara, kata Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin.
“Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok,” kata Akmal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, batalnya niat menaikkan harga rokok bisa saja terjadi dari lobi para pengusaha rokok yang merupakan salah satu orang-orang terkaya di Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan tingginya harga rokok akan mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sehingga, lanjutnya, hal tersebut akan memberikan dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia di masa depan.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan kajian sejumlah pihak, tarif harga rokok di Indonesia menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan.
Dengan murahnya harga rokok tersebut, maka hampir setiap warga negara, baik anak maupun dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli rokok di mana pun berada.
Untuk itu, Akmal berharap pemerintah konsisten dengan langkah tersebut karena akan melindungi anak-anak atau generasi muda dari bahaya rokok.
Sebelumnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat dinilai bakal membantu APBN, karena berpotensi meningkatkan penerimaan negara, kata Ketua DPR RI Ade Komarudin.
“Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang,” kata Ade Komarudin.
Selain itu, ujar dia, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu, juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok.