Kab. Pasaman, Matarakyatnews.com – Pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Jakarta bulan Mei lalu, Presiden RI joko Widodo dan Kementrian Dalam Negeri menetapkan Bupati Pasaman Benny Utama sebagai salah satu Bupati berkinerja sangat tinggi dan Pemkab Pasaman berkinerja terbaik se Indonesia. Bupati Pasaman Benny Utama terima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan Pemkab Pasaman yang diterima di ruang lobby kantor BPK RI perwakilan Sumbar di Padang kamis (4/6).
Pemerintah Kabupaten Pasaman sepertinya tak pernah berhenti memperoleh predikat berkinerja baik oleh pemerintah pusat maupun oleh lembaga pemeriksa keuangan negara, Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, kita bersyukur, Pemkab Pasaman dinilai baik dan benar dalam melaksanakan tata kelola keuangan Negara. Karena Pemkab Pasaman dalam mengelola anggaran daerah yang terjabar dalam APBD bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, guna mengejar kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman secara menyeluruh, kata Bupati. ,
Menurut Bupati Benny Utama, WTP bukanlah prestasi, namun sesuai namanya predikat WTP merupakan kewajaran. Pemkab Pasaman sudah mampu melaksanakan tatakelola keuangan daerah secara wajar, benar dan transparan.
Kepada pengguna anggaran di masing-masing SKPD, selalu saya tekankan, agar dalam penggunaan keuangan harus tetap mengacu pada rujukan yang diatur oleh undang-undang serta ketentuan lainnya yang berlaku, jelas bupati.
Ketua DPRD Pasaman, Yasri, yang turut hadir di BPK kemaren, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pasaman. Pemerintahan Benny Utama sudah berada pada trek yang benar, dan Pemerintahan Benny Utama juga sudah berhasil mengembangkan era keterbukaan dalam mengelola anggaran APBD-nya, dan telah mampu memberikan porsi yang lebih untuk kepentingan publik, sekaligus menggenjot daerah ini bergerak lebih maju dan secara langsung juga membuat bangga rakyat Pasaman, sebut Yasri.
Kepala Dinas Perbendaharaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPPKAD) Pasaman, H. Ernovialdi, SE, Msi menyebutkan bahwa Pemkab Pasaman sudah dua tahun berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Dalam merealisasikan anggaran keuangan daerah, dinas yang dipimpinnya sering dinilai kaku oleh sebagian kalangan, kita bukannya kaku, namun sering ditekankan pak Bupati, setiap Sen dana daerah yang dikeluarkan, harus sesuai peruntukannya dan harus sesuai pula dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk anggaran untuk Bupati sekalipun.
Pemkab Pasaman dibawah kepemimpinan Bupati Benny Utama mau buka-bukaan soal anggaran daerah. Hal ini sesuai dengan tuntutan undang-undang nomor : 41/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ujarnya. (jn/p)