Empat warga negara Indonesia yang berhasil bebas dari kelompok separatis Abu Sayyaf sudah dipulangkan ke Indonesia kemarin, Senin (27/9). Tak hanya itu, mereka juga sudah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing.
Serah terima ini disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, menyebutkan, seluruh proses sudah dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
“Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga,” kata Iqbal, Selasa (27/9).
Keempat WNI tersebut adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur dan Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka tiba di Tanah Air pada Sabtu lalu didampingi staf Kemlu.
Keempat WNI ini merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik di perairan Negeri Jiran. Tiga asal Flores Timur diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sementara Herman diculik di perairan Sandakan 3 Agustus lalu.
Dengan pembebasan 4 WNI tersebut, saat ini tersisa 5 WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 5 WNI tersebut.