ANAMBAS (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah awak media terkait beberapa pemberitaan yang membuat gerah para Wakil Rakyat itu, Jumat (19/8) di ruang rapat DPRD Lantai II.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD KKA, Imran meminta klarifikasi dan sangat mengharapkan agar media dapat menyuguhkan berita yang dapat dikonsumsi pembaca dengan maksimal. “Kita minta klarifikasi dengan sejumlah pemberitaan yang telah dimuat baik itu berita tentang PT KJJ maupun berita masalah Perda,” kata Imran
Bukan hanya Imran, Ketua Komisi I H Adnan Nala juga menyampaikan berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999 tentang hak jawab, maka hal ini perlu dilakukan klarifikasi. Ia juga berharap kepada sejumlah awak media dapat terlebih dahulu melakukan kross cek terkait kebenaran sebelum dimuat menjadi berita.
Politisi Partai Demokrat itu mengakui khawatir asumsi masyarakat di kalangan bawah, dalam mengartikan berita menjurus ke hal yang negatif. Perlu diketahui DPRD tidak serta merta mendapatkan nilai anggaran yang disebutkan itu, namun anggaran yang didapatkan itu berbentuk kegiatan yang dilaksanakan.
“Tidak benar kami mendapatkan anggaran 15 juta perorang untuk satu perda, tapi anggaran itu berbentuk kegiatan dan anggaran perjalanan dinas,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga sempat disinggung sejumlah persoalan yang ada dan bukan hanya pemberitaan saja, mengingat hingga saat ini anggaran untuk media di DPRD KKA nihil alias nol. Hal ini yang menjadi persoalan yang dibahas.