PADANG – Kinerja Pemprov Sumbar tidak akan terganggu, meski Rp228 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda pencairannya oleh pemerintah pusat. Kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DAU selama empat bulan ke depan dipastikan akan tetap berjalan tanpa ada hambatan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, penundaan DAU untuk Sumbar tersebut tidak memberikan dampak tertentu terhadap program kegiatan yang dijalankan Pemprov.
Devi sendiri tidak menyebut dan merinci apa saja item-item program Pemprov yang bersumber dari DAU itu. “Penangguhan DAU itu sudah kewenangan pemerintah pusat, karena melihat masih banyak anggaran yang tersimpan di kas daerah,” lanjutnya.
Ditambahkannya, penyaluran DAU yang ditunda tersebut sifatnya hutang negara yang harus dibayarkan kepada Pemprov Sumbar nantinya. Meski ditunda, namun tetap dapat dicairkan hingga akhir 2016.
“Dana itu pasti dibayarkan. Pemerintah pusat saat ini menilai kas di Pemprov Sumbar masih mencukupi untuk melakukan program kegiatan beberapa bulan ke depan,” lanjutnya