Jumat , 13 Desember 2024
Breaking News
Jpeg

Kafe dan Karaoke Rimbo Aro Akhirnya Disegel

PASAMAN – Kisruh kasus Kafe dan Karaoke Rimbo Aro terus bergulir. Kafe yang meresahkan masyarakat Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman itu dibekukan izinnya untuk sementara waktu.

Dalam penyegelan yang berlangsung alot, Jumat (2/9), pemilik dan pengelola kafe, Butet (50) mencurahkan kekesalannya di depan SKPD dan petugas pengamanan penyegelan.

“Banyak tudingan kepada saya. Dibilang saya menjual anak-anak perempuan. Itu tidak benar. Saya berani menempuh hukum manapun kalau memang saya terbukti menjual orang. Namun, kalau mempekerjakan perempuan untuk melayani tamu, itu saya akui,” kata Butet.

Tidak saja itu, Butet juga menegaskan, pihaknya tidak ada mengekang, atau melarang berapa kali makan pekerjanya selama bekerja di Kafe Rimbo Aro.

“Saya berharap kita sama-sama mengerti. Sudah penat saya dituding yang buruk-buruk semua. Atau tidak pulangkan saja modal yang saya. Sudah letih saya atas serangan dan tudingan selama ini,” lanjut waanita paruh baya itu.

Usai mendengar keluhan Butet, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pasaman, Hendri mengaku, meski bagaimanapun, izin usaha itu harus dibekukan.

“Sepanjang perjalanan berdirinya kafe ini sudah melanggar aturan. Sebab kami hanya mengeluarkan izin penginapan dahulunya. Bukan izin kafe,” katanya.

Dari rapat koordinasi kami bersama SKPD terkait dan masyarakat, kafe Rimbo Aro sudah melenceng jauh dari prosedur sebuah kafe.

“Buktinya kasus mempekerjakan anak-anak dibawah umur untuk melayani tamu yang terjadi beberapa hari belakangan. Ini sangat mengganggu peraturan Perda dan pemerintah Pasaman, maupun Sumbar,” tegas Hendri.

loading...

Lihat Juga

Harus mudik lebaran 2017

BATAM 22 JUNI 2017 Telaga punggur pelabuhan Roro Asdp H-3 begitu padat antrian sepeda motor,mobil,orang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *