PADANG – Direktorat Narkoba Polda Sumbar memburu pemasok sabu-sabu dan ganja kering di beberapa wilayah, karena akibat ulah jaringan lintas provinsi itu peredaran narkoba di daerah ini kian meningkat.
“Tidak ada ampun bagi pengedar, bandar dan pemasoknya, siapapun dia akan disikat,” ujar Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, AKBP Syamsi, Selasa (30/8).
Pihaknya berkoordinasi dengan Polres-Polres di provinsi tetangga. Sebab barang haram tersebut dipasok dari Aceh, Medan dan Jambi. “Kita berkoordinasi dengan kepolisian di tiga provinsi itu, guna menghambat peredaran narkoba di Sumbar,” lanjut Kumbul.
Meningkatnya peredaran narkoba di Sumbar terlihat dari hasil pengungkapkan Direktorat Narkoba. Sebanyak 528 kasus dengan tersangka 703 orang dibekuk sejak Januari hingga Juli 2016.
Pihaknya menyita 2.419 gram sabu, 142 kilogram ganja, seratus batang pohon ganja dan 69 butir ekstasi. “Kita terus memerangi narkoba, dan tidak akan dibiarkan berkembang di Ranah Minang ini,“ tuturnya.