Warga Desa Belungkur, Desa Teluk dan Desa Limbung yang saat ini berada dalam wilayah Kecamatan Lingga Utara meminta pindah kecamatan karena rentang kendali yang cukup jauh.
Sekitar ribuan jiwa yang bermukim di tiga desa itu mengajukan untuk masuk dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Lingga Timur karena letak yang lebih dekat dengan desa mereka.
Jika dihitung dari jarak tempuh, mereka menghabiskan waktu 1 hingga 2 jam perjalanan ke Kantor Camat Lingga Utara sedangkan jika mereka ke Kantor Camat Lingga Timur mereka hanya memerlukan waktu 15 menit perjalanan. Setiap melakukan pengurusan mereka mesti melewati Kantor Camat Lingga Timur.
Salah seorang tokoh nelayan Desa Belungkur, Distra Wandi, yang menjadi pelopor pengajuan pindah wilayah kecamatan itu mengatakan, selain jauh, mereka juga tidak pernah dikunjungi Camat Lingga Utara.
“Jangankan Camat, stafnya saja tidak pernah menginjakkan kaki ke desa kami sejak dimekarkan dari Desa Teluk tiga tahun lalu,” kata pria yang akrab disapa Wandi itu ketika ditemui di rumahnya, Jumat (26/8) siang.
Wandi menambahkan, keinginan dari tiga desa tersebut telah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga Riono, Wakil Ketua Kamarudin Ali, dan pejabat lainnya di Kabupaten Lingga. Walau mendapat tanggapan positif namun hingga saat ini pengajuan tersebut belum mendapat respon yang jelas.
Akibatnya, warga di tiga desa tersebut mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan, hingga kepengurusan surat dan berkas kepemerintahan yang diperlukan mereka untuk memenuhi kewajiban administrasi sebagai warga negara.
Keluhan dari tokoh nelayan di Desa Belungkur itu mendapat respon dari Kades Desa Belungkur, Muhlizan. Dia mengatakan jika pemindahan kecamatan itu berdampak baik bagi warga, tentunya sebagai Kades akan mendukung keinginan warga tersebut.
Selain itu, Muhlizan juga menginginkan petugas kecamatan dapat membimbing desa mereka agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum yang mereka sendiri masih buta terkait hal itu.
“Saya mohon ada bimbingan yang kami dapat dalam penggunaan dana desa ini. Jangan asal kasih uang saja yang ujungnya kami berurusan dengan hukum,” kata Muhlizan.
Hal ini, aku Muhlizan, tidak didapatkannya karena jarangnnya petugas kecamatan atau pemkab yang memberikan pengawasan serta bimbingan kepada mereka.
Untuk diketahui, letak Desa Belungkur berjarak puluhan kilometer dari pusat pemerintahan. Desa mereka berada di ujung pulau Lingga dengan kondisi jalan yang sangat parah sehingga desa mereka kurang mendapat perhatian.