Selain menetapkan sembilan wilayah sebagai zonasi waspada, Dinkes Bintan juga menghadirkan ribuan kartu waspada kesehatan (health alert card) untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus zika di wilayah Kabupaten Bintan. Kartu itu diberikan kepada orang atau penumpang yang hendak berpergian ke Singapura melalui beberapa pelabuhan internasional.
“Jika ada orang yang berobat membawa kartu itu menandai orang tersebut pernah kunjungi Singapura. Dengan adanya kartu itu juga memudahkan kita untuk memantau dan mengawasi perkembangan fisik orang. Jadi bisa diketahui segera gejala-gejala orang yang terinfeksi dari virus zika itu,” kata Plh Kepala Dinkes Bintan, dr Gama Esnaeni.
Apabila pemegang kartu waspada kesehatan itu terdeteksi mengidap gejala-gejala virus zika, lanjutnya, Dinkes segera menanganinya dengan membawa penderita ke RSUP Kepri, Batu 8, Tanjungpinang. Tim medis di rumah sakit itu akan mendiagnosa melalui pengecekan di laboraturium. Dengan cara itu dapat dipastikan penanganan medis lebih lanjutnya.
“Gejala virus zika itu diawali deman tinggi disertai bercak putih pada kulit. Penyakit ini, hanya bisa ditangani di RSUP Kepri saja. Karena alatnya lebih lengkap dibandingkan di rumah sakit yang ada di Bintan,” kata dr Gama yang juga menjabat sebagai Dirut RSUD Bintan ini.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjunguban, Isra mengaku telah menyiagakan dua ruang isolasi untuk penderita virus zika. Ruang yang memiliki kapasitas masing-masing satu pasien itu dilengkapi berbagai alat medis khusus.
“Jika ada masyarakat terinfeksi virus zika di bagian wilayah utara Bintan akan ditangani oleh tim medis RSUD Uban. Bahkan kita sudah sediakan dua ruang Isolasi untuk penanganan khusus pasien tersebut,” katanya.
Sampai saat ini, Kata Isra, pihak RSUD Tanjunguban belum mendapatkan informasi atau laporan dari Dinkes Bintan terkait adanya penderita atau pengidap virus zika di Bintan. Begitu juga laporan terkait warga asing atau wisatawan mancanegara yang terdeteksi terinfeksi virus zika dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Terminal Ferry Bandar Bentan Telani (BBT) Kawasan Pariwisata Lagoi.
“Sampai detik ini laporan yang kita peroleh dari Dinkes Bintan dan KKP Terminal Ferry BBT Lagoi belum ditemukan adanya warga ataupun turis yang terinfeksi virus ini di Bintan,” katanya.
Sedangkan Kepala KKP Klas II Tanjungpinang Wilayah Kerja Terminal Ferry BBT Lagoi, Sulistyono mengatakan alat thermal scanner yang berada di pelabuhan ini masih tetap beroperasi untuk mendeteksi suhu tubuh manusia. Namun alat itu bisa optimal mendeteksi seseorang yang terinfeksi virus zika apabila penderitanya sudah masuk ke dalam masa inkubasi.
“Kalau virus zika sudah menginfeksi sesorang selama 7-10 hari baru bisa dideteksi alat ini. Namun jika masih dalam fase hari kelima belum bisa dideteksi karena gejala demamnya belum tinnggi,” bebernya.
Kata Sulistyono, KKP tidak bisa melaksanakan pemeriksaan secara langsung. Sebab pemeriksaan baru bisa dilakasanakan apabila penumpang atau turis yang melalui alat tersebut terdeteksi suhu tubuhnya sangat tinggi.
“Apabila ada orang yang terdeteksi suhu tubuhnya diatas 38 derajat akan langsung kita larikan ke rumah sakit. Disanalah orang itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Terpisah Humas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Muhammad Noor mengaku belum pernah mendapatkan laporan dari instansi manapun terkait warga negara asing yang terinfeksi virus zika.
“Belum ada informasi terkait hal itu. Jika ada nantinya akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.