BINTAN (HK) – Dalam upaya untuk melestarikan sekaligus menyelamatkan hewan-hewan air yang sudah langka di perairan Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan dengan program Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (Coremap-CTI) Bintan, sudah menetapkan dua komponen utama dan program Coremap-CTI Fase III.
Kepala UPT Kawasan Konservasi DKP Bintan sekaligus penanggung jawab program Coremap-CTI Bintan, Syarviddint Alustco mengatakan ada dua komponen yang menjadi sasaran kegiatan fase III. Ia menyebutkan, dua komponen tersebut diantaranya, melakukan pemetaan zonasi-zonasi untuk Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan melaksanakan langkah-langkah penyelamatan spesies langka di perairan daerah.
“Agar semua ekosistem mahluk hidup bawah laut tetap terjaga kelestariannya terutama hewan-hewan yang sudah ditetapkan untuk dilindungi,” tuturnya, Jum’at (19/8).
Adapun hewan bawah laut yang ada di perairan Bintan dan sudah dilindungi populasinya diantaranya seperti dugong, penyu, hiu paus dan beberapa hewan air lainnya. Penyelamatan spesies langka ini dilakukan agar keberadaan habitatnya atau ekosistemnya tetap terjaga atau tidak punah. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antar stakeholders dan masyarakat. Dengan kerjasama itu dibentuklah kelembagaan yang bertugas mengawasi dan monitoring segalanya yang berkaitan dengan zonasi maupun ekosistem spesises langka.
Untuk itu, agar populasi hewan-hewan tersebut tetap terjaga, maka diperlukan upaya penyelamatan spesies langka. Untuk komponen pemetaan KKPD Bintan, lanjutnya, Coremap-CTI telah melakukan penelitian, pengawasan dan pengecekan dari 2014-2016.
Dari hasilnya, ada 12 titik zonasi-zonasi konservasi perairan daerah diantaranya perairan di Kecamatan Tambelan yaitu Kelurahan Teluk Sekuni, Kampung Melayu, Desa Batu Lepok dan Kampung Hilir. Untuk perairan Kecamatan Gunung Kijang yaitu Kelurahan Kawal, Desa Teluk Bakau, Desa Gunung Kijang dan Desa Malang Rapat.
Sementara untuk di Kecamatan Teluk Sebong ada di Desa Tanjung Berakit, Desa Pengudang dan Desa Sebong Lagoi dan khusus di Kecamatan Bintan Pesisir berada di perairan Desa Mapur. “Zonasi konservasi ini mengatur tata ruang ekosistem mangrove, terumbu karang (coral) dan padang lamun atau rumput laut,” kata Syaviddint.