Sebanyak 22 orang dai se-Bintan yang selama ini bertugas sesuai penempatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, menerima uang insentif sebesar Rp2.200.000. Para Dai tersebut menerima uang bantuan dari Pemkab Bintan di Kantor Bupati Bintan, Jumat (26/8) pagi.
Uang sebesar itu diserahkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bintan akan keberadaan para Dai yang selama ini sudah bertugas menyiarkan agama Islam di berbagai wilayah di Bintan. Selain Dai yang menerima masing-masing sebesar Rp2.200.000, para Daiyah juga menerima bantuan insentif sebesar Rp700.000/daiyah.
Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam usai memberikan bantuan insentif kepada para Dai dan Daiyah se-Bintan mengharapkan, agar bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan begitu, para Dai dan Daiyah bisa memberikan kontribusi yang terbaik sehingga masyarakat Bintan merasakan manfaat dengan kehadirannya.
“Lakukan tugas Dai/Daiyah dengan sebaik-baiknya, berikan yang terbaik bagi masyarakat. Koordinasikan ke pihak-pihak terkait agar hal ini menjadi ibadah bagi kita semua,” ujar Dalmasri di Kantor Bupati Bintan.
Tercatat ada sebanyak 22 Dai dan 16 orang Daiyah yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk ditempatkan di berbagai wilayah di Bintan. Keberadaan para Dai dan Daiyah dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kawasan lokalisasi Batu 24 Kecamatan Toapaya.
Pemkab Bintan juga mengharapkan agar hal ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan generasi yang akhlakul karimah.
Dimana generasi inilah, kata Dalmasri, nantinya yang dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah Kabupaten Bintan kedepannya. “Mari kita bersama membangun masyarakat dengan membina generasi kita yang berakhlak mulia bagi masa depan Kabupaten Bintan,” tutupnya.