Sabtu , 14 Desember 2024
Breaking News

Menyaksikan Persidangan Anggota Brimob yang Didakwa Terlibat Pembunuhan

Di Pujasera Golden Land, Batam Center, Brigadir Eko Dilona bersama lima rekannya sesama anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kepri, duduk meriung di sebuah meja. Tegukan minuman beralkohol menyelingi obrolan hangat malam itu.

Hari berganti selepas tengah malam, para pengayom masyarakat yang semestinya sudah berada di mes mereka sebelum pukul 21.00 itu, belum juga beranjak pulang. Brigadir Eko mendadak kebelet buang air. Ia melangkah menuju toilet. Di sana, ia berpapasan dengan seorang warga bernama Hendra. Pengaruh alkohol yang sudah memenuhi syaraf di kepala, membuat ia mudah tersulut emosi. Perkelahian pecah. Entah apa sebabnya.

“Kami tidak mengetahui pasti kejadian di dalam toilet seperti apa. Tapi menurut cerita terdakwa, ia dengan saksi Hendra berkelahi,” ujar Okky, salah satu teman Brigadir Eko.

Hal itu disampaikan Okky dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/8).  Okky bersaksi untuk Eko yang duduk sebagai terdakwa pembunuhan. Selain Okky, saksi lain adalah M Yani, Erik, Arif, dan Hengki. Semuanya adalah teman Eko yang ikut berkumpul malam itu.

“Kedengaran ribut dari luar. Hendra lalu lari keluar, terdakwa juga mengejar Hendra dengan pelipis mata yang berdarah,” kata Okky menceritakan kejadian pada tanggal 2 April 2016 itu.

Pengejaran berlangsung sampai ke halte dekat perumahan Plamo Garden. Terdakwa Brigadir Eko bersama saksi M Yani, Erik, dan Arif mengejar Hendra. “Sampai di Plamo, Hendra kami amankan. Tiba-tiba Anwar datang,” saksi Erik.

Saat itu, Anwar Bapa Lego, seorang warga yang kebetulan ada di sana, menghampiri dengan maksud agar Eko membawa Hendra ke pos polisi terdekat. Namun, Brigadir Eko tanpa pikir panjang langsung mengeluarkan pisau lipat yang dikantonginya, dan menggorok leher Anwar. Belum cukup sampai di situ, ia juga menikam saksi Hendra di bagian dada dan perut, tapi Hendra berhasil melarikan diri.

Rekan-rekan terdakwa yang berada di lokasi kejadian berdalih dengan mengatakan tidak mengetahui aksi pembunuhan itu. “Kami membelakangi, jadi tidak kelihatan,” ujar Erik.

Seusai kejadian, terdakwa bersama rekan-rekannya kembali ke Markas Brimob, tanpa mempedulikan jasad Anwar yang tergeletak di pinggir jalan. Saksi dari petugas keamanan Golden Land dan warga sekitarlah yang mengurus jasad Anwar hingga pihak keluarga korban melaporkan terdakwa ke polisi.

Persidangan yang dipimpin Hakim Tiwik, didampingi Hakim Endi dan Egi, dijaga ketat oleh puluhan petugas kepolisian. Pasalnya, pihak keluarga korban yang cukup terpukul dengan aksi pembunuhan terhadap Anwar Bapa Lego, terlihat penuh amarah dalam menghadiri persidangan terdakwa Eko Dilona.

Didampingi dua penasehat hukum (PH) dari Polda Kepri, terdakwa dengan santai bercengkerama dengan PH saat persidangan berlangsung

loading...

Lihat Juga

KM Kelut di penghujung 2017

Batam 23 Des 2017 Pelabuhan Batuampar Batam KM Kelut keberangkatan terakhir ditahun 2017 dari Batam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *