Penyelundupan narkotika dari negara tetangga Malaysia kini diketahui marak menggunakan kapal nelayan. Para bandar narkotika tersebut bertransaksi di wilayah perairan OPL (out of port limit).
“Beberapa kasus narkotika yang terungkap ternyata menggunakan kapal nelayan,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidik (P2) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nurhayen, kemarin.
Dia menjelaskan usai bertransaksi di perairan OPL, sang nelayan dengan mudah memberikan barang haram tersebut di pelabuhan tikus.
“Pelabuhan tikus sangat dan jalurnya sangat banyak. Jadi tidak terpantau satu-persatu,” terangnya.
Menurut Nurhayen, pihaknya kesulitan memberantas penyelundupan narkotika melalui kapal nelayan tersebut. Sebab, di perairan Kepri terdapat ratusan kapal nelayan yang melintas.
“Tak mungkin dilakukan pemeriksaan di tengah laut. Ini yang menjadi kendala kita,” terangnya.
Dia meminta instansi terkait seperti Kanpel, TNI AL, Polair untuk gencar mengawasi pergerakan kapal nelayan tersebut. Selain itu mengawasi, pelabuhan tikus yang diduga menjadi lokasi utama penyelundupan narkotika.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengaku penyelundupan narkotika menggunakan kapal nelayan merupakan modus lama.
“Itu (menggunakan kapal nelayan) modus lama. Jika modusnya ketauan, mereka (bandar) akan mengubahnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan penindakan terhadap peredaran dan pemyelundupan narkotika tersebut merupakan perhatian bersama, termasuk masyarakat.
“Peran masyarakat dibutuhkan untuk mencegah masuknya narkotika. Dari kita (Polisi) akan terus menindak peredaran dan para bandar tersebut,” pungkasnya.